Pacific Place Kembali Raih Penghargaan Anugerah Pelangi

shares




Jakarta, 28 Oktober 2015  Upaya PT Pacific Place Jakarta untuk menjalankan praktik ramah anak sejak tahun 2012 berbuah manis. Pada hari Selasa, 3 November 2015 bertempat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  PT Pacific Place Jakarta menerima penghargaan Anugerah Pelangi untuk kedua kalinya dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Penghargaan diserahkan oleh Ketua APSAI Luhur Budijarso dengan disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.

Anugerah Pelangi merupakan bagian dari proses sertifikasi nasional terhadap perusahaan atau sektor swasta lainnya yang menunjukkan komitmen dan kepedulian mereka terhadap anak dalam penerapan konvensi hak-hak anak.

“Penghargaan diberikan kepada perusahaan setelah melalui proses asesmen dan penilaian yang ketat ditambah dengan verifikasi lapangan, kriteria yang dinilai mengacu pada Prinsip-Prinsip Dunia Usaha dan Perlindungan terhadap Hak Anak,” ungkap Luhur Budijarso.

Menurut Luhur, pada tahun ini ada delapan perusahaan yang mendapatkan penghargaan, dan dalam melakukan penilaian pihaknya mengundang para dewan penilai yang terdiri dari pengurus APSAI serta pihak independen terdiri dari pakar psikologi, komunikasi, dan pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

VP Operation Support Services PT Pacific Place Jakarta, Ishak A. Muin, menjelaskan bahwa Pacific Place sebagai anggota APSAI merasa bangga dapat menerima Anugerah Pelangi dengan kriteria yang tinggi, karena ini merupakan pengakuan atas kiprah dan konsistensi Pacific Place dalam menerapkan kebijakan dan praktek bisnis yang mendukung hak anak di lingkungan kerja, produk, serta kegiatan sosial.


“Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berkiprah dalam upaya mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyediaan fasilitas dan layanan, integrasi prinsip-prinsip perusahaan layak anak ke dalam kebijakan dan prosedur serta keputusan- keputusan bisnis,” tambah Ishak.

Related Posts