Sebelum Kirim Lamaran dan CV, Yuk Lebih Cermat Dalam Memilih Perusahaan

shares


Mencari dan melamar pekerjaan adalah hal yang sering dilakukan bagi para lulusan baru. Namun ketika mendapatkan info lowongan pekerjaan yang beredar luas di internet, kamu juga harus berhati-hati karena tak jarang modus penipuan sering terjadi.

Maka sebelum mengirim CV dan surat lamaran, ada baiknya kamu mencari tahu terlebih dahulu mengenai reputasi perusahaan yang dilamar. Sebelum melamar pekerjaan, yuk lebih cermat dalam memilih perusahaan :

Lamanya Perusahaan Berdiri
Banyak orang beranggapan kalau perusahaan yang sudah lama berdiri sudah pasti memiliki reputasi baik dengan gaji tinggi.  Sebenarnya ini anggapan yang belum tentu benar, karena banyak perusahaan rintisan (startup) saat ini yang menawarkan prospek yang tidak kalah menjanjikan.

Iklan Lowongan
Kamu harus berhati-hati dalam melihat iklan lowongan pekerjaan, karena ada beberapa perusahaan yang memasang iklan untuk menarik perhatian seperti menjanjikan jam kerja fleksibel, jaminan kebebasan finansial hingga mendapatkan bonus jalan-jalan keluar negeri.

Jika informasi terlihat berlebihan, kamu harus lebih curiga dan mencari tahu latar belakang perusahaan agar tidak terjebak.
 
Informasi Perekrut
Kamu juga harus waspada bila pihak perekrut yang memberikan informasi kepada kamu menggunakan nomor handphone, menggunakan email pribadi (bukan email dengan domain perusahaan), alamat kantor kurang jelas dan bahkan memanggil kamu untuk wawancara hanya melalui SMS.

Lingkungan Kerja
Ketika kamu datang ke sebuah perusahaan yang dilamar, cobalah untuk menengok ruang kerja dan suasana orang-orang disana.  Jika perusahaan tersebut memiliki suasana kerja yang kondusif dan beraura positif, sudah pasti kamu akan menghabiskan waktu bekerja di tempat yang menyenangkan.

Persyaratan Khusus
Pertimbangkanlah dengan matang apabila kamu mendapatkan pekerjaan dari sebuah perusahaan yang memiliki syarat-syarat khusus. Seperti menahan ijazah, memberikan kontrak kerja mengikat dan memiliki pinalti atau denda yang cukup besar jika berhenti di kemudian hari sebelum masa kerja berakhir.


gambar: shutter stock

Related Posts