8 Cara Untuk Mencegah Kejahatan Phishing

shares

Era digital  memberikan banyak kemudahan mulai dari memesan ojek, memesan makanan, hingga pengajuan pinjaman dilakukan secara online melalui mobile aplikasi.


Kemudahan-kemudahan tersebut, sayangnya juga memiliki celah yang dimanfaat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Modus penipuan online yang sering terjadi adalah phishing yakni pencurian data seperti data pribadi (nama, alamat, nomor telepon), pencurian akun (username dan password) dan data finansial (bank, kartu kredit, akun pinjaman online).


Kata Phishing sendiri berasal dari bahasa Inggris yakni fishing yang artinya memancing. 


Ketika data-data penting kamu sudah di dapat, biasanya oknum penipu akan membobol akun yang terhubung dengan sumber dana seperti akun dompet digital, kartu kredit, hingga akun pinjaman online.


Agar terhindar dari kejahatan Phishing, berikut tips aman yang harus kamu perhatikan :



#1 Jangan pernah memberikan password dan kode OTP kepada siapapun

Jaga baik-baik kerahasiaan data kamu terutama password dan kode one time password (OTP). Password dan OTP Ibarat kunci brankas, tidak boleh diberikan kepada siapapun. 


Pihak penyedia aplikasi dan customer service pun tidak pernah menanyakan password dan OTP kepada pelanggan. Jika ada yang meminta, bisa dipastikan itu oknum yang ingin mengambil alih akun kamu.



#2 Setelah membuka paket robek label yang menempelkan data pribadi

Apakah kamu sering berbelanja online ? Mulai sekarang yuk hati-hati dengan label alamat yang tertera di paket kiriman kamu. Sebelum membuat bungkus paket, sobek dan hancurkan terlebih dahulu agar data kamu tidak dipergunakan oleh orang lain.



#3 Jangan pernah upload foto KTP dan dokumen pribadi di media sosial

Bila kamu gemar bermedia sosial dan sering meng-upload berbagai momen apapun. Mulai sekarang bijaklah dalam mengupload konten ke media sosial jangan pernah mengupload KTP atau dokumen pribadi yang  memiliki nomor administratif seperti KTP, kartu BPJS hingga sertifikat vaksin.


Jika ingin mengupload KTP untuk kebutuhan verifikasi, jangan lupa buat watermark agar KTP kamu tidak dipergunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.



#4 Hati-hati jika ditawarkan bantuan melalui pesan di media sosial

Sering mendapatkan pesan di media sosial sehabis like atau comment akun bisnis atau brand ? Mulai sekarang, coba perhatikan apakah akun tersebut memang akun asli (ber-centang biru) atau akun tiruan yang dibuat sama persis untuk mengecoh kamu.


Jika memang membutuhkan bantuan lebih lanjut, ada baiknya kamu langsung menghubungi nomor customer service resmi.



#5 Jangan cepat tergiur dengan harga murah dibawah pasaran

Jangan pernah tergiur dengan harga murah dibawah pasaran ketika hendak berbelanja online. Pastikan kamu hanya membeli barang dari seller terpercaya, atau agar lebih aman pastikan seller yang kamu temukan memiliki toko di marketplace-marketplace terkemuka. 


Sehingga jika terjadi sesuatu atas barang yang dibeli ada garansi uang kembali atau barang bisa di retur.



#6  Hati-hati dengan website palsu

Saat ini penipu online semakin canggih, jika dahulu oknumnya hanya sebatas membuat akun media sosial palsu untuk menjerat korban. Saat ini website duplikat dengan alamat mirip juga marak terjadi.


Website duplikat atau abal-abal biasanya akan meminta calon korban untuk mengisi data pribadi, password dan lainnya sehingga akun asli kamu dapat dibobol dengan mudah.


Pastikan website yang kamu buka adalah website resmi dan terpercaya. Jika menemukan website dengan alamat mencurigakan kamu bisa cek terlebih dahulu di who.is



#7 Hati-hati dengan nomor VA asli tapi palsu

Tahukah kamu nomor virtual akun bank saat ini dapat di generate tanpa harus membuka rekening giro ke Bank? Beberapa layanan pihak ketiga sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Mereka memanfaatkan pembuatan VA melalui pihak ketiga seperti marketplace atau dompet digital yang jika dilihat dengan seksama nomor VA tersebut sebenarnya berupa kode perusahaan pihak ketiga dan nomor handphone penipu yang terdaftar dibelakangnya.


Jika kamu ingin melakukan transaksi online dan ingin transfer sejumlah uang ke rekening yang baru dikenal. Kamu bisa mengecek rekening tersebut terlebih dahulu di https://cekrekening.id/  (situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia)



#8 Melaporkan Tindak Kejahatan Phishing

Jika kamu menemukan tindak kejahatan Phishing, konten negatif, atau website berbahaya kamu bisa melaporkannya ke :Lapor.go.id, Patrolisiber.id, aduankonten.id , dan safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_phish/


Namun, bila sudah terlanjur menjadi korban penipuan yang menyebabkan kerugian material (uang). Segera kumpulkan bukti dan buat laporan ke Kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti.

Related Posts