5 Prinsip Starbucks Dalam Menjalankan Bisnis
![]() |
source: campaign |
Seperti dilansir pada halaman Wikipedia, saat ini Starbucks memiliki 20.336 gerai yang tersebar di 61
negara. Sedangkan di Indonesia, Starbucks pertama kali dibuka di Plaza
Indonesia pada tahun 2002.
Hingga kini Starbucks di Indonesia memiliki 248 gerai yang
tersebar diseluruh Indonesia dan jumlahnya terus bertambah melalui PT Sari
Coffee Indonesia (anak usaha dari PT Mitra Adiperkasa Tbk). Lalu apakah yang
membuat Starbucks berkembang pesat baik di Indonesia maupun negara-negara lain?
Berikut 5 prinsip Starbucks dalam buku “The Starbucks
Experience” yang bisa Anda terapkan pada bisnis atau perusahaan Anda:
Prinsip 1 : Make it Your Own
Starbucks merupakan perusahaan yang beriorientasi pada kepuasan
karyawan. Dimana para karyawan Starbucks atau mitranya diberi kebebasan
menjalankan bisnis sesuai dengan cara mereka sendiri. Dengan harapan konsumen
mendapatkan pelayanan terbaik sehingga puas dan datang kembali.
Prinsip 2 : Everthing
Matters
Para karyawan Starbucks terlatih dalam memperhatikan
detail-detail terkecil yang penting bagi konsumen. Misalnya kebersihan kedai
yang selalu terjaga, kenyamanan atmosfir, penyajian kopi yang selalu konsisten
dengan cita rasanya, hingga yang terkecil seperti penyediaan tissue daur ulang.
Di starbucks aktivitas
ini juga dibedakan menjadi dua yaitu above deck (yang terlihat) dan below deck
yang tidak terlihat.
Prinsip 3: Surprise and
Delight
Starbucks mengoptimalkan
kemampuan karyawan dalam memberikan
kepuasaan pelanggannya melebihi apa yang mereka harapkan. Sehingga karyawan
harus mampu memberikan kejutan-kejutan atau kesenangan dari hal-hal yang tidak
terduga.
Prinsip 4: Embrace Resistance
Para karyawan Starbucks selalu menerima saran dan kritik para
konsumennya baik positif maupun negatif. Pada kritik negatif, Starbucks
menyikapinya sebagai pembelajaran untuk melakukan pengembangan ke depannya.
Prinsip 5: Leave Your Mark
Starbucks memiliki komitmen kuat disekitar mereka. Prinsip ini
terfokus pada aspek sosial perusaahaan, termasuk di dalamnya aktivitas tentang
lingkungan dan masalah sosial atau biasa disebut dengan Corporate Social
Responsibility (CSR).