Selalu Waspada Ketika Memilih Layanan Pinjaman Online ! Cek Dulu 6 Hal ini

shares

Pinjaman online merupakan solusi bagi sebagian orang untuk mendapatkan dana cepat dan mudah karena tanpa menggunakan jaminan. Namun sayangnya, banyak masyarakat yang terjebak dengan platform pinjaman online ilegal. 

Masalah yang timbul akibat pinjaman online ilegal pun sangat beragam. Mulai dari pencurian data pribadi yang diperjual belikan hingga kasus bunuh diri akibat intimidasi yang dilakukan oleh debt collector. 

Nah, agar kamu tidak terjebak dengan pinjaman online ilegal berikut 6 hal yang harus diperhatikan :

#1 Cek legalitas izin perusahaan
Hal pertama yang harus kamu lihat dari perusahaan pinjaman online adalah legalitas perusahaan. Apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak?  

Kamu bisa mengecek status izin pinjaman online melalui website resmi OJK atau hubungi Kontak OJK 157 melalui telepon, atau WhatsApp di 081 157 157 157

#2 Jangan Buka Link Sembarangan
Jangan pernah mengklik link download dari email, sms atau whatsapp yang dikirim oleh nomor tidak dikenal. Biasanya aplikasi pinjaman online ilegal tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore, sehingga harus di download melalui APK yang bisa saja di dalamnya sudah disusupi oleh malware berbahaya.

#3 Fintech Legal Hanya Boleh Mengakses CAMILAN
Berdasarkan ketentuan OJK, fintech legal hanya boleh mengakses CAMILAN (Camera, Microfon, dan Location) sedangkan fintech ilegal bisa mengakses semua data dan kontak yang ada di smartphone kamu yang nantinya digunakan untuk meneror dan mengintimidasi para peminjam saat mereka gagal bayar. 

#4 Bunga dan Biaya Sangat Tinggi
Jangan tergiur dengan iming-iming bunga rendah dan bebas biaya yang ditawarkan oleh pinjaman online ilegal. Biasanya mereka akan menetapkan bunga harian yang jumlahnya 1-4%, dimana kalau dikalikan selama satu bulan jumlahnya akan membengkak di kemudian hari apabila tidak segera dibayarkan.

#5 Jangka Waktu Tidak Sesuai
Selain bunga yang tinggi, fintech illegal memiliki jangka waktu yang singkat bahkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. 

#6 Tidak ada Layanan Customer Service
Pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki layanan customer service yang dapat dihubungi untuk para nasabahnya. Bahkan, mereka tidak menggunakan alamat kantor dengan jelas sehingga tidak dapat didatangi nasabah.

Mulai sekarang, yuk hati-hati dalam memilih platform pinjaman online. 


Related Posts